A survivor-centred perspective can transform the safety of women in society by pivoting on principles of justice and fairness.<\/p>\n\t\t<\/div>\n\t\n\t\t
\n\t\t\t\t\t\tSelma Theofany<\/a>\n\t\t\t\t\n\t\t\t\t\t26 October, 2021\t\t\t\t<\/p>\n\t\t\t<\/div>\n\t\t<\/div>\n\t<\/div>\n\t<\/em><\/p>\n Ada beberapa kekurangan dari RUU tersebut. Misalnya, RUU yang direvisi menawarkan sangat sedikit perlindungan bagi penyintas kekerasan seksual. Aparat penegak hukum hanya akan berbuat seadanya untuk mendukung para korban, dan ini hanya akan memperburuk keadaan dari para korban. RUU yang direvisi juga hanya memberikan sedikit dukungan kepada kementerian atau lembaga untuk melindungi para penyintas. Pemerintah tidak dimandatkan untuk mendukung korban dan tidak ada peraturan yang memaksa mereka untuk mendukung korban. Selain itu, RUU yang direvisi tidak mewajibkan layanan seperti Pusat Layanan Terpadu untuk mendukung para korban.<\/p>\n Peran layanan perlindungan seperti paralegal untuk membantu korban telah dihapus. RUU yang direvisi tidak mendukung kepentingan dan kebutuhan khusus dari para korban penyandang disabilitas. Dengan demikian, tidak ada dukungan untuk merekrut juru bahasa isyarat atau bantuan psikologis. Terakhir, RUU yang direvisi tidak mengatur kekerasan gender berbasis online.<\/p>\n Namun demikian, sangat penting diingat bahwa pemerintah Indonesia harus mengabaikan suara-suara yang berbeda dan menyadari urgensi untuk mengesahkan RUU ini, meskipun dalam versi yang lebih lunak dari RUU ini hanya menawarkan sedikit perlindungan dari kekerasan seksual. Pengesahannya akan menjadi langkah pertama untuk memastikan keselamatan warga di negara mereka sendiri.<\/p>\n Terjemahan oleh:<\/p>\n The post Pertanyakan niat: pemerintah Indonesia tak berkomitmen hapuskan kekerasan seksual<\/a> appeared first on New Mandala<\/a>.<\/p>\n\n This post was originally published on New Mandala<\/a>. <\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Dengan dihilangkannya kata \u2018penghapusan\u2019 dari RUU kekerasan seksual, bangsa tidak lagi berusaha untuk menghentikan kekerasan seksual…<\/p>\n The post Pertanyakan niat: pemerintah Indonesia tak berkomitmen hapuskan kekerasan seksual<\/a> appeared first on New Mandala<\/a>.<\/p>\n","protected":false},"author":10994,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[975,207,2179],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/443360"}],"collection":[{"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/users\/10994"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=443360"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/443360\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":443361,"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/443360\/revisions\/443361"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=443360"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=443360"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/radiofree.asia\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=443360"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}\n